Selamat Datang

SPMI (Sistem Penjaminan Mutu) Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon merupakan Lembaga penjaminan mutu yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan mendukung akreditasi  institusi maupun program studi untuk pemenuhan dan pelampauan   Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).

SPMI UNTAG jpg
Info Akreditasi
PERAN SPMI - SPME UNTAG CIREBON

SPMI berfungsi sebagai jaminan kualitas, memastikan bahwa setiap aspek tridharma perguruan tinggi memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. SPMI adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara berkelanjutan.

SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional atau Lembaga Akreditasi Mandiri, Lembaga Akreditasi Internasional.

***

DOKUMEN PENJAMINAN MUTU
Logo UNTAG 2022#1
Survey Kepuasan Publik
Kemendikbud-removebg
Logo Diktisaintek 2
1. Kebijakan

Kebijakan SPMI Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon mencakup semua aspek penyelenggaraan kegiatan tridharma pendidikan tinggi (pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), dan aspek nonakademik lainnya (keuangan, kewirausahaan, inovasi dan lain-lain)

3. Standar

Merupakan dokumen tertulis berisi kriteria, patokan, ukuran, spesifikasi, mengenai sesuatu yang harus dicapai/dipenuhi.

2. Pedoman - Manual

Merupakan dokumen tertulis berisi petunjuk praktis tentang bagaimana menjalankan atau melaksanakan SPMI.

4. Formulir

Merupakan dokumen tertulis yang berfungsi untuk mencatat/merekam hal atau informasi atau kegiatan tertentu sebagai bagian tak terpisahkan dari standar mutu dan manual mutu atau prosedur mutu.

SPMI KEMDIKTISAINTEK - UNTAG CIREBON
STRUKTUR ORGANISASI
Logo UNTAG 2022#1
SOTK UNTAG web
SOTK UNTAG CIREBON

Struktur Organisasi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon berdasarkan SK Rektor UNTAG Cirebon No. 344/SK/REK/UNTAG/VI/2025 tentang Penetapan Struktur Organisasi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon.

SOTK SPMI web2
SOTK SPMI UNTAG CIREBON

Struktur Organisasi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon berdasarkan SK Rektor UNTAG Cirebon No. 261/SK/REK/UNTAG/IV/2025 tentang Pengangkatan Ketua dan Sekretaris Sistem Penjaminan Mutu Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon.

SIKLUS KEGIATAN SPMI

PPEPP

Penetapan

Kegiatan penetapan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi (Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon).

Pengendalian

Kegiatan analisis penyebab standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi.

Pelaksanaan

Kegiatan pemenuhan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh perguruan tinggi (Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon).

Peningkatan

Kegiatan perbaikan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti agar lebih tinggi daripada standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti (Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon) yang telah ditetapkan.

Evaluasi

Kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi (Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon).

SPMI-Siklus
PERATURAN SNDIKTI - SPMI

SN-Dikti sejalan dengan perkembangannya telah mengalami beberapa revisi peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:.

Evolusi Perubahan >>>>
Dari 2015
Sampai 2025
Kompar Permen 53-39 #1

 

Kompar Permen 53-39 #2

 

🏛 Evolusi Peraturan SN-Dikti


1. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Menjadi dasar hukum utama pendidikan tinggi di Indonesia.
Pasal 52 ayat (3) menyebutkan bahwa Menteri menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
Pasal 54 menegaskan bahwa standar pendidikan tinggi terdiri atas:
SN Dikti yang ditetapkan oleh Menteri, dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada SN Dikti.

2. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015
Regulasi pertama yang menetapkan SN Dikti secara formal. Berlaku sejak 28 Desember 2015. Kemudian ditambah perubahan dengan Permenristekdikti No. 50 Tahun 2018.
Menjadi acuan utama bagi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum, sistem pembelajaran, dan penjaminan mutu.
Menetapkan 8 standar inti:
1. Standar kompetensi lulusan
2. Standar isi pembelajaran
3. Standar proses pembelajaran
4. Standar penilaian pembelajaran
5. Standar dosen dan tenaga kependidikan
6. Standar sarana dan prasarana
7. Standar pengelolaan
8. Standar pembiayaan

3. Transisi ke Permendikbud No. 3 Tahun 2020
Pada Januari 2020, Permenristekdikti No. 44/2015 dicabut dan diganti dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020.
Perubahan ini dilakukan karena adanya restrukturisasi kementerian (Kemenristekdikti digabung kembali ke Kemendikbud). - Substansi standar masih sama (8 standar inti), tetapi dengan penyesuaian istilah dan format.


4. Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

Permendikbud No. 3/2020. Berlaku sejak 18 September 2023. Fokus pada penjaminan mutu pendidikan tinggi, dengan cakupan:
- Standar nasional pendidikan tinggi
- Standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi
- Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dan eksternal (SPME)
- Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)

Ringkasan Evolusi 2023

 

Ringkasan Evolusi 2023 #2

 

Kompar Permen 3#53

 

Kompar Permen 44#3#53#39
✨ Implikasi bagi Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi harus merevisi dokumen SPMI agar sesuai dengan Permendikbudristek No. 39/2025.
PD Dikti menjadi Instrumen Utama dalam penjaminan mutu, sehingga data harus akurat dan lengkap. 

Kemendikbud-removebg
Akreditasi Eksternal  Dikaitkan dengan Mutu Internal PT.

Masa transisi dari Permendikbudristek No. 53/2023 ke Permendikbudristek No. 39/2025 perlu dimanfaatkan untuk sinkronisasi Kurikulum, SOP, dan Sistem Pelaporan PD Dikti - SPMI.

Logo UNTAG 2022#1
SPMI UNTAG Cirebon
Kampus Berdampak

Fakultas dan Program Studi

Fakultas dan Program Studi di Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

1+
Fakultas
1+
Program Studi
Informasi Lebih Lanjut