Profile
Home » Profile
VISI MISI UNTAG CIREBON
Visi Rektor UNTAG Cirebon Periode 2025-2029

MEWUJUDKAN UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 CIREBON
MAJU – UNGGUL DAN INOVATIF DALAM PENGEMBANGAN IPTEKS BERDASARKAN GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE

Misi:

1.    Menyelenggarakan Pendidikan dan Pengajaran Secara Profesional sesuai Perkembangan IPTEKS untuk Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Bekualitas;

2.    Menyelenggarakan Penelitian ang Menghasilkan Pemikiran, Konsep dan Teori Baru bagi Kemaslahatan Masyarakat;

3.    Menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat yang Membawa Manfaat bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara;

4.    Menyelenggarakan dan Mengelola Untag’45 Cirebon dengan Berdasarkan Good University Governace untuk Menghasilkan Kualitas Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Meningkatkan Tata Kelola Birokrasi;

5.    Menyelenggarakan Kerjasama Nasional dan Internasional dengan Lembaga Pemerintah dan Swasta dalam Membangun Jejaring Kemitraan;

6.    Menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan untuk Menghasilkan Pola Pembinaan Mahasiswa.

rektor-untag-45-cirebon

Dr. Hj. ERNA, Dra., M.Si.

My Foto

H. AOS, S.Sos., M.Si.

VISI MISI SPMI UNTAG CIREBON
VISI:
MENJADI LEMBAGA PENJAMIN MUTU YANG HANDAL GUNA MEWUJUDKAN UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 CIREBON YANG MAJU-UNGGUL DAN INOVATIF DALAM PENGEMBANGAN IPTEKS BERDASARKAN GOOD UNIVERSITY GOVERNMENT.

MISI:

1.    Membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi dan berupaya melampaui untuk mencapai keunggulan institusi;

2.    Melengkapi Dokumen Penjaminan Mutu pada ranah Institusi dan Program Studi;

3.    Mendorong peningkatan kinerja akademik dan non akademik dalam  melaksanakan tridharma perguruan tinggi;

4.    Melaksanakan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi ketercapaian visi dan misi Institusi dan Program Studi;

5.    Meningkatkan budaya mutu organisasi pada seluruh unit institusi;

6.    Memberikan dukungan dalam rangka terselenggaranya Asesmen Lembaga Penjamin Mutu Eksternal Perguruan Tinggi.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SPMI

Menyelenggarakan Penjaminan Mutu atas Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

Tugas Ketua SPMI

1)    Mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan penjamin mutu;

2)    Mengadakan pembinaan sosialisasi dan publikasi sistem penjamin mutu;

3)    Menyusun kebijakan dan sasaran mutu UNTAG Cirebon dan program studi;

4)    Menyusun manual prosedur penjamin mutu UNTAG Cirebon dan program studi;

5)    Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penjamin mutu;

6)    Menyusun prosedur implementasi penjamin mutu akademik UNTAG Cirebon;

7)    Menyusun instrumen evaluasi implementasi dan kinerja program studi sistem penjamin mutu internal UNTAG Cirebon;

8)    Membuat pedoman penyusunan standar mutu program studi di UNTAG Cirebon;

9)    Membuat standar akademik dan nonakademik UNTAG Cirebon;

10)  Melaporkan hasil kegiatan penjaminan mutu kepada Rektor UNTAG Cirebon;

11) Melaksanakan tugas lain yang diberikan Rektor UNTAG Cirebon sesuai dengan kewenangan tugasnya.

Tugas Sekretaris SPMI

1)    Mengelola Dokumen-dokumen Penjaminan Mutu;

2)    Mengelola Surat Masuk dan Surat Keluar;

3)    Membantu Ketua SPMI dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPMI;

4)    Membantu Ketua SPMI melaksanakan AMI;

5)    Membantu Ketua SPMI dalam menyampaikan laporan pelaksanaan AMI;

6)    Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua SPMI sesuai dengan kewenangan tugasnya.

PPEPP-removebg-preview
Tugas SPMI Fakultas

1)    Menyusun dokumen-dokumen SPMI di Tingkat Fakultas bekerja sama dengan Prodi;

2)    Memastikan semua proses bisnis di lingkungan Fakultas sesuai dengan SOP;

3)    Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan survey kepuasan publik setiap semester;

4)    Mengevaluasi pencapaian Standar.

KLASTER SPMI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 CIREBON